Kedudukan Hadis “Minta Maaf Sebelum Ramadhan” | Pemuda Persis Cianjur

Advertise

 
Tuesday, June 14, 2016

Kedudukan Hadis “Minta Maaf Sebelum Ramadhan”

0 comments
Menjelang tibanya bulan Ramadhan, di kalangan sebagian kaum muslimin terdapat keyakinan dan praktik untuk bermaafan sebelum melaksanakan shaum di bulan itu. Keyakinan dan praktik ini, menurut pengamatan kami, tidak terlepas dari peranan sebuah hadis yang sering kali disampaikan oleh sebagian khatib dan ustadz, baik dalam acara pengajian, buku, maupun media elektronik. Setelah kami analisa, ternyata redaksi dan maksudnya telah menyimpang dari maksud dan rujukan aslinya.

Berikut redaksi hadis yang keliru dan telah banyak beredar:
"Ketika Rasullullah sedang berkhutbah pada suatu shalat Jum'at (dalam bulan Sya'ban), beliau mengatakanAamiin sampai tiga kali, dan para sahabat begitu mendengar Rasullullah mengatakan Aamiin, terkejut dan spontan mereka ikut mengatakan Aamiin.

Tetapi para sahabat bingung, kenapa Rasullullah berkata Aamiin sampai tiga kali. Ketika selesai shalat Jumat, para sahabat bertanya kepada Rasullullah, kemudian beliau menjelaskan: "ketika aku sedang berkhutbah, datanglah Malaikat Jibril dan berbisik, hai Rasullullah aamiin-kan doa ku ini," jawab Rasullullah.

Doa Malaikat Zibril itu adalah sbb:
"Ya Allah tolong abaikan shaum umat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut:
  • Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada);
  • Tidak berma'afan terlebih dahulu antara suami istri;
  • Tidak berma'afan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya.

Maka Rasulullah pun mengatakan Aamiin sebanyak 3 kali."

Sementara teks asli hadis itu adalah sebagai berikut:
عَنْ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ، قَالَ : صَعِدَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمِنْبَرَ ، فَقَالَ : آمِينَ آمِينَ آمِينَ ، فَلَمَّا نَزَلَ قِيلَ لَهُ ، فَقَالَ : أَتَانِي جِبْرِيلُ ، فَقَالَ : رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ أَدْرَكَ رَمَضَانَ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ أَوْ فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ ، قُلْ : آمِينَ ، فَقُلْتُ : آمِينَ ، وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ فَلَمْ يُدْخِلاَهُ الْجَنَّةَ أَوْ فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ ، قُلْ : آمِينَ ، قُلْتُ : آمِينَ ، وَرَجُلٌ ذُكِرْتَ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْكَ فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ ، قُلْ : آمِينَ ، فَقُلْتُ : آمِينَ.
Dari ‘Ammar bin Yasir, ia berkata, “Nabi saw. naik ke atas mimbar kemudian berkata, "Aamiin, aamiin, amiin". Maka ketika beliau turun dari mimbar, ditanya oleh para sahabat (Kenapa engkau berkata: Aamiin, aamiin, amiin?) maka Nabi saw. bersabda, "Telah datang malaikat Jibril kepadaku, lalu ia berkata: 'Celaka seseorang yang masuk bulan Ramadhan tetapi keluar dari bulan Ramadhan tidak diampuni dosanya oleh Allah, maka Allah menjauhkannya. Katakanlah Aamiin!', maka aku berkata 'Aamiin'. Kemudian Jibril berkata lagi, 'Celaka seseorang yang mendapatkan kedua orang tuanya masih hidup tetapi justru tidak memasukkan dia ke surga ataw maka Allah menjauhkannya. Katakanlah Aamiin!' maka kukatakan, 'Aamiin". Kemudian Jibril berkata lagi, 'Celaka seseorang yang jika disebut nama engkau namun dia tidak bershalawat kepadamu maka Allah menjauhkannya. Katakanlah ‘Aamiin!' maka kukatakan, 'Aamiin.' (H.R. Al-Bazzar, Musnad Al-Bazzar, IV: 240, No. 1405)

Hadis itu diriwayatkan pula dengan redaksi yang berbeda oleh Al-Bazzar dari Anas (Musnad Al-Bazzar, IV: 49, No. 3168); Ath-Thabrani dari Ibnu Abbas (Al-Mu’jam Al-Kabir, XI: 82, No. 11.115); Al-Baihaqi dari Jabir (Syu’ab Al-Iman, III: 309, No. 3622); Ath-Thabrani, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi dari Ka’ab bin ‘Ujrah (Al-Mu’jam Al-Kabir, XIX: 144, No. 315; Syu’ab Al-Iman, II: 215, No. 1572)

Kedudukan Hadis

Kata Syekh Al-Albani:
ضعيف جداً.
“Sangat dhaif”
Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, dari Ishaq bin Abdullah bin Kaisan, dari ayahnya, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas…

Menurut saya, “Dan sanad ini sangat dhaif, padanya terdapat dua sebab kedaifan:
Pertama, rawi Abdullah bin Kaisan. Dia telah dinilai dhaif oleh para ulama dan tidak ada yang menyatakan tsiqah (kredibel) selain Ibnu Hiban, namun Ibnu Hiban pun menyatakan bahwa ia yukhti’u (keliru). Karena itu Ibnu Hajar berkata dalam kitab Taqrib At-Tahdzib, “Shaduq yukhti’u katsiran (dia jujur namun banyak salah)”

Kedua, rawi Ishaq putra Abdullah bin Kaisan. Dia sangat dha’if, dan tidak ada seorang pun ulama yang menilainya tsiqah, bahkan Al-Bukhari mengatakan, “Dia Munkar Al-Hadits.”

Meski riwayat Ath-Thabrani ini dhaif, namun matan hadis itu shahih karena diriwayatkan melalui jalur periwayatan lain versi Ibnu Hiban, Al-Hakim, dan lain-lain dari Ka’ab bin ‘Ujrah. (Lihat, Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wa Al-Mawdhu’ah, XIV: 346-348)

Setelah memperhatikan teks asli hadis di atas, kita dapat mengetahui bahwa hadis di atas tidak ada hubungan dengan bermaafan sebelum shaum Ramadhan.Dengan demikian bermaafan sebelum shaum Ramadhan tidak sesuai dengan ketentuan syariat karena tidak memiliki pijakan dalil.

Oleh Ust. Amin Saefullah Muchtar

Leave a Reply

 
Pemuda Persis Cianjur © 2016 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Nineteenboy Design

Diberdayakan oleh: Bidang Humas PD Pemuda Persis Cianjur